BOLINGGO.CO – Ali Mahfud, warga asal Surabaya, Jawa Timur, melaporkan pemilik akun media sosial @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya. Ali menyatakan bahwa pemilik akun tersebut telah menggunakan plesetan “Ulama Nambang” sebagai kritik terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang diduga menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Sebuah foto yang diunggah oleh akun @pasifisstate viral setelah diposting pada tanggal 13 Juni 2024. Dalam tujuh hari, foto tersebut telah dilihat oleh 7,8 juta akun dan mendapat 23 ribu suka.
Foto tersebut menimbulkan perdebatan tentang izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah kepada NU. Di dalam foto itu, akun tersebut mengubah warna dasar logo NU dari hijau menjadi merah, serta mengganti tulisan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi Ulama Nambang (UN).
Ali warga Surabaya, merasa prihatin karena logo NU di plesetlan. “Saya Merasa prihatin adanya di media sosial, Twitter X itu ada logo NU yang di plesetkan menjadi Ulama Nambang. Kami sangat prihatin,” kata Ali, dikutip oleh Bolinggo.co, Sabtu (22/6/2024).
“Tulisan Arab yang berada di tengah masih menunjukan ciri khas NU. Khat-nya itu NU, tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU,” sambungnya.
Kasatreskrim Porlestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengonfirmasi bahwa pelaporan tersebut telah dilakukan. Namun, laporan yang diajukan saat ini masih dalam bentuk aduan.
“Betul, ada aduan terkait salah satu postingan di Teiter X. saat ini masih kami dalami terlebih dahulu.” ujar AKBP Hendro Sukmono. (*)