BOLINGGO.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo kembali menerima logistik penting untuk Pilgub mendatang. Pj. Wali Kota Probolinggo M. Taufik bersama Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian dan perwakilan dari Kodim 0820 turut memantau kedatangan surat suara di gudang logistik KPU yang terletak di Jl. Angrek lingkar utara, Kamis (31/10/2024).
Logistik tahap kedua ini adalah surat suara Pilgub yang tiba sepekan lebih awal dari perkiraan, yang semula dijadwalkan pada 7 November. Sebelumnya, pada 23 Oktober lalu, KPU Probolinggo juga menerima surat suara untuk pemilihan wali kota (Pilwali). Karena proses cetak yang dilakukan di tempat berbeda, pengiriman surat suara Pilgub ini juga datang pada waktu yang terpisah. Surat suara Pilgub kali ini dikirim dari Tamrina Gresik.
Sebanyak 184.054 surat suara tiba dalam 93 koli atau kardus besar, masing-masing kardus berisi dua ribu surat suara. Jumlah ini telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan dilengkapi 2,5% cadangan untuk tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), memastikan ketersediaan suara bagi seluruh pemilih.
Ketua KPU Probolinggo, Redvan, menyatakan bahwa kedatangan surat suara yang lebih awal ini memberi ruang lebih bagi pihaknya untuk segera memulai tahapan persiapan berikutnya. “Ini adalah langkah positif, karena kami bisa langsung melanjutkan ke proses lipat, sortir, dan hitung pada 2 November mendatang,” ungkapnya.
Redvan memperkirakan bahwa proses ini akan memakan waktu dua hari, melibatkan 20 petugas eksternal serta 10 pengawas internal dari KPU dan Bawaslu. Demi menjaga keamanan dan kelancaran, aparat dari TNI dan Polri juga turut disiagakan.
Lebih lanjut, Redvan menegaskan bahwa apabila ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian pada surat suara, KPU akan langsung melaporkannya melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG). Proses penggantian ini diperkirakan memakan waktu kurang dari 10 hari sejak pengajuan.
“Ketepatan dalam distribusi logistik sangat penting untuk pemilu yang tepat guna, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Ini adalah prinsip yang akan menentukan hak pilih masyarakat,” tutup Redvan.***