NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. Dalam hasilnya, KPU menetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjadi pemenang Pilpres 2024.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Pengumuman hasil Pilpres 2024 ini dilakukan secara langsung setelah KPU menyelesaikan proses rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).
Proses rekapitulasi KPU mencakup perolehan suara dari 38 provinsi di dalam negeri serta 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional yang dihitung mencapai angka 164.227.475. Hasil ini menunjukkan keseluruhan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin negara melalui mekanisme demokratis Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan 96.214.691 suara sah dari total nasional. Sedangkan Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara, dan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dengan unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya. Oleh karena itu, KPU menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.