BOLINGGO.CO – Pemerintah Kota Probolinggo memilih untuk tidak menerapkan work from home (WFH) meskipun Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan ketentuan yang mengizinkan kombinasi WFH dengan work from office (WFO).
Kebijakan mengenai WFH tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan opsi kepada aparatur sipil negara (ASN) di beberapa instansi untuk bekerja dari rumah atau WFH pada tanggal 16-17 April 2024.
Penjabat Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, dalam kesempatan itu pada Senin (15/4/2024) menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menerapkan WFH diambil karena setelah dilakukan pengecekan, sebagian besar ASN sudah kembali dari mudik lebaran.
“Kita sudah telusuri, berdasarkan informasi dari pimpinan instansinya, kebanyakan sudah berada di Kota Probolinggo. Mereka sudah siap melaksanakan tugas kembali esok, Selasa 16 April,” kata Nurkholis
Kepala daerah yang juga menjabat sebagai Kepala ESDM Jatim ini mengungkapkan harapannya agar setelah cuti bersama yang cukup panjang, ASN kembali menjalankan aktivitasnya dengan disiplin sesuai jam kerja. Ia bahkan tidak merencanakan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja, karena absensi ASN dipantau melalui sistem fingerprint yang terhubung langsung dengan BKPSDM.
“Apabila tidak hadir tanpa keterangan, maka akan diberlakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Besok di hari pertama masuk kerja juga digelar acara halalbihalal bagi ASN se-kota. Mereka sudah terjadwal sesuai jam yang ditentukan secara bergiliran di halaman pemkot,” imbuhnya.
Janita, seorang ASN yang melakukan mudik ke Jakarta, memutuskan untuk kembali ke Kota Probolinggo pada Minggu, 14 April 2024. Selain mengatur waktu perjalanan dengan baik dan menjaga kesehatan agar tidak terlalu lelah, ia juga harus memastikan untuk kembali masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)