Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

×

Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Starlink, produk internet satelit besutan Space X tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah. (Foto: Humas Kominfo)

BOLINGGO.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan Starlink, produk internet satelit besutan Space X tidak akan mendapat insentif atau subsidi apapun dari pemerintah, khususnya insentif perpajakan.

“Tidak ada subsidi. Kita masih dalam nego ini (kewajiban Starkink) belum ke subsidi,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Media Center World Water Forum ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 2, Badung, Provinsi Bali, pada Minggu (19/5/2024).

Menurut Budi Arie, pemerintah tidak mengistimewakan operator telekomunikasi asal Amerika Serikat tersebut.

Sebab, pemerintah ingin menjaga level bermain yang sama (fair level playing field) terhadap semua operator selular, baik Perusahaan lokal maupun asing yang beroperasi di Indonesia.

“Kita tidak mau memberikan keistimewaan karena kita juga ada beberapa isu yang harus terus kita upayakan untuk dipenuhi oleh Starlink,” tuturnya.

Isu yang terus dikawal Kementerian Kominfo tersebut adalah mendesak Starink membangun Network Operation Center (NOC)  di Indonesia, membangun Customer Service, dan mengatur perpajakannya, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Jangan sampai mereka melakukan pelayanan yang tidak kena PPN dan PPH sementara operator seluler memiliki kewajiban untuk membayar PPN dan PPH itu soal Startlink,” tambahnya.

Baca Juga:  Deputi Perekonomian Setkab Dorong Peningkatan Produksi Daging Nasional

Menkominfo mengatakan, pembangunan NOC Starlink di Indoneaia merupakan hal penting agar pemerintah bisa memiliki kendali untuk menjaga operasional perusahaan besutan Elon Musk itu agar tidak melanggar hukum di Indonesia.

Sedangkan pembuatan Customer Center juga dianggap penting untuk menjaga hak-hak warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi konsumen Starlink.

“Kita sedang mendiskusikan itu, mereka misalnya jualan langsung, trus kalau ada komlain gimana? Pajaknya gimana? pengoperasiannya gimana? Jadi saya tidak mau mereka kayak over the top gitu tidak ada tanggung jawab ke kita, itu berbahaya,” ujar Menkominfo.

Dia juga mengatakan bahwa pada awal pengoperasiannya, Starlink diarahkan untuk berberak pada sektor pendidikan dan kesehatan, khusunya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Hal itu karena teknologi internet satelit yang dimiliki Starlink dianggap cocok untuk diterapkan di daerah yang tidak terjangkau internet kabel atau fiber optik yang memiliki hambatan geografis.

“Sementara kita arahkan kesana (pendidikan dan Kesehatan) karena banyak puskesmas dan sekolah kita belum punya akses internet sedangkan Indonesia negara kepulauan yang secara geografis menantang,” tandasnya. (infopblk)