BOLINGGODOTCO,- Sound Horeg yang berkembang dari Jawa Timur mulai mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku subkultur ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa Sound Horeg merupakan bentuk kreativitas anak bangsa yang patut diapresiasi.
“Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Haris juga menekankan pentingnya ruang bagi masyarakat untuk berkreasi. “Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap horeg, tapi juga bisa enak didengar,” tambahnya.
Ke depan, pihaknya berencana menjalin komunikasi langsung dengan pelaku dan komunitas Sound Horeg, termasuk yang sudah populer di kalangan masyarakat.
Haris menyatakan ingin mengadakan pertemuan dan berdiskusi guna memberi perlindungan hukum serta mendorong pertumbuhan subkultur ini sebagai bagian dari kekayaan budaya Jawa Timur.