BOLINGGO.CO – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa blokade dan upaya penghambatan bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk warga Palestina oleh warga Israel dilakukan secara sistematis.
“Jadi pembiaran ini terus dilakukan. Dan saya yakin bahwa ini upaya yang tersistematis upaya untuk terus menghambat bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tegas Retno dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2024).
Retno menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan pernyataan resmi pada Kamis (16/5/2024), yang menyatakan keprihatinan atas hambatan yang berulang terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Yang terakhir itu dirayah (dijarah) ya, dan di depan aparat Israel,” kata dia.
Menlu menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras segala upaya yang menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Bantuan dari masyarakat internasional, termasuk dari Indonesia, sangat diperlukan oleh masyarakat di Gaza, Palestina saat ini.
Menurut Menlu, pihaknya telah mendorong agar para pelaku penjarahan ditindak tegas dan dilakukan upaya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami juga melakukan call kepada Dewan Keamanan PBB agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dan bantuan kemanusiaan mendapatkan prioritas dan dapat disalurkan tanpa hambatan, unhindered humanitarian assistance,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras penghalangan pengiriman bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis (16/5/2024).
Kemlu RI menyatakan bahwa tindakan ekstremis Israel yang memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.
“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI. (InfoPblk)