BOLINGGO.CO – Kasus pemerkosaan dengan kekerasan terhadap Mawar (Bukan nama sebenarnya), 14 tahun siswi SMP, terpecahkan setelah Polres Probolinggo Kota menangkap semua pelaku. Salah satu pelaku di bawah umur, sedangkan dua lainnya orang dewasa, salah satunya residivis jambret.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda pada malam hingga jelang subuh. AKP Didik juga menekankan bahwa tindakan ketiga pelaku tersebut sangat kejam, bahkan mereka menggunakan celurit untuk melukai korban tanpa belas kasihan.
“Ketiga tersangka adalah WMM (17), MFK (19) dan SNA (20) dimana ketiganya merupakan warga Kel. Sumberwetan Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo“, ungkapnya, Sabtu (08/06/24).
Sebelum kejadian Pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, Mawar pergi ke sumber mata air di sekitar Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota setempat bersama seorang saksi TP tanpa pamit ke kedua orang tuanya. Tak lama kemudian, mereka berdua dihadang oleh WMM.
AKP Didik mengatakan, Mawar merasa tidak nyaman dan meminta TP untuk mengantarnya pulang, namun dicegah oleh WMM yang kemudian menelepon temannya (tersangka) yaitu MFK dan SNA, untuk datang ke tempat lokasi kejadian (TKP). TP yang ketakutan akhirnya melarikan diri meninggalkan Mawar.
“Mawar yang ketakutan lalu berusaha melarikam diri, namun ia terjatuh di aspal sehingga ditangkap oleh WMM. Leher Mawar lalu dikalungi celurit oleh SNA dan diancam untuk diam tidak boleh kabur lagi. Setelah itu, ketiganya bergantian melakukan pemerkosaan,” terang Didik.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, para tiga pelaku menyuruh saksi TP untuk menjemput, pelaku mengancam akan membunuh Mawar jika kejadian tersebut diketahui oleh orang lain.
AKP Didik mengatakan setelah kejadian itu orang tua Mawar melaporkan atas kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
“Keesokan harinya, didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Kejadian ini membuat trauma kepada korban namun petugas kami dari Unit PPA terus melakukan pendampingan “, tutupnya. (*)