PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial A (33) dan S (33), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis malam (24/4/2025).
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Bank BRI Unit Leces, yang terjadi pada Rabu malam (23/4/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah aksi mereka terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.
Kepala Satreskrim Polres Probolinggo, AKP Adi Fajar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Tadi malam kami sudah amankan dua pelaku curanmor TKP Leces,” ujarnya, Jumat (25/4/2025).
Adi menjelaskan, dalam aksinya, pasangan tersebut berangkat menggunakan satu motor dengan suami yang membonceng istrinya. Setelah beraksi, motor korban dibawa oleh sang suami, sementara istrinya mengendarai motor mereka sendiri.
Saat ini, A dan S masih berstatus terduga pelaku. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman, karena ada dugaan keduanya terlibat dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi lain.
“Pendalaman kasus masih kami lakukan. Tidak menutup kemungkinan keduanya sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” tambah AKP Adi Fajar.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan lokasi lain yang mungkin pernah menjadi sasaran.