banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Struktur Komisaris BUMN Perbankan

×

Presiden Prabowo Instruksikan Penyederhanaan Struktur Komisaris BUMN Perbankan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan struktur komisaris di badan usaha milik negara (BUMN)./ BPMI Setpres

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan struktur komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) sektor perbankan agar lebih ramping dan diisi oleh para profesional. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat manajemen BUMN serta meningkatkan respons positif dari pasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden dalam menata ulang struktur kepemimpinan di BUMN perbankan.

“Itu memang arahan Bapak Presiden bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi oleh profesional,” ujar Airlangga di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Menurut Airlangga, struktur komisaris yang baru akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bank. Ia juga memastikan bahwa unsur kementerian teknis yang terkait tetap akan masuk dalam komposisi komisaris.

“Kalau misalnya ada yang mewakili kementerian, ada yang mewakili dari keuangan, ada yang mewakili juga misalnya kalau untuk BRI unsur kementerian teknis UMKM,” jelasnya.

Baca Juga:  Hilal 1 Muharram 1446 Hijriyah Tak Terlihat, Begini Respons Dari PBNU

Selain membahas penyederhanaan struktur komisaris BUMN, rapat tersebut juga menyoroti kondisi nilai tukar rupiah. Airlangga menegaskan bahwa meskipun mengalami fluktuasi, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat.

“Ya rupiah kan seperti biasa berfluktuasi. Tetapi tentu kita lihat secara fundamental kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa faktor seperti ekspor yang solid, cadangan devisa yang kuat, serta neraca perdagangan yang positif turut mendukung stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang telah diterapkan juga memberikan dampak positif terhadap ketahanan nilai tukar rupiah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN perbankan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.