BOLINGGO.CO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam kegiatan kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons terhadap rumor yang menyebutkan kemungkinan partisipasinya dalam kampanye menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Yang bilang siapa? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, melansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
“Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak!. Saya tidak akan berkampanye,” tegas Jokowi.
Dalam momen tersebut, Kepala Negara mengajak semua warga Indonesia untuk menggunakan hak suara pada hari Rabu pekan depan. Ia juga meminta KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjamin kelancaran pemilu yang berintegritas, sehingga suara rakyat benar-benar memiliki kedaulatan.
“Kita semua harus jaga pemilu damai jurdil, menghargai hasil pemilu dan bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia,” sambungnya.
Sebelumnya, pernyataan Jokowi yang sebelumnya menyebut bahwa presiden dapat berkampanye menimbulkan kontroversi dan protes dari berbagai lapisan masyarakat.
Dalam Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, bersaing sebagai calon wakil presiden nomor urut 2, berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, saat ini memimpin Partai Solidaritas Indonesia yang turut serta sebagai salah satu peserta pemilu.