BOLINGGO.CO – Polres Probolinggo mengunjungi beberapa sekolah di Kabupaten Probolinggo untuk mencegah kenakalan remaja di kalangan siswa. Mereka bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memberikan edukasi dan pengawasan guna menghindarkan siswa dari aktivitas yang melanggar hukum.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhani Pravita Shanty mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polres Probolinggo, hal ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Tidak lepas dari peran fungsi kami sebagai anggota Polri jadi semua kegiatan yang kami laksanakan ini outputnya adalah Kamtibmas yang kondusif,” kata Iptu Vita di SMA Negeri 1 Paiton, Rabu (19/6/2024).
Ia juga mengakatan bahwa kegiatan yang baru dilaksanakan di SMA Negeri 1 Paiton sama dengan yang telah dilaksanakan di beberapa sekolah lain.
“Sama dengan yang sudah kami laksanakan di sekolah-sekolah lainnya yaitu memberikan sosialisasi di antaranya penggunaan media sosial, bullying dan kekerasan seksual,” ucapnya.
Dalam intisari UU ITE, Vita juga menjelaskan tentang Stop HPPUS yang berarti menghentikan penyebaran informasi hoax, menghentikan pornografi, menghentikan perjudian online, menghentikan ujaran kebencian atau perundungan, dan menghentikan tindakan yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
Ia juga menyarankan kepada pelajar agar mereka tidak terlibat dalam mempromosikan judu online (Judol) di media sosial, dan menghindari percakapan video seks (VCS).
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasihumas Iptu Merdhani Pravita Shanty, menyatakan bahwa kegiatan edukasi untuk pelajar akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Probolinggo terhadap pendidikan non-akademik. (*)