banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Polres Probolinggo Tangkap Pengedar Narkoba di Jorongan Leces

×

Polres Probolinggo Tangkap Pengedar Narkoba di Jorongan Leces

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba./ Istimewa

PROBOLINGGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial RA (43), warga Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Probolinggo-Lumajang, tepatnya di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa RA merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Sampang. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pinggir Jalan Raya Probolinggo-Lumajang. Setelah melakukan penyelidikan, kami mengidentifikasi tersangka sebagai RA,” ungkap AKP Nanang pada Kamis (5/12/2024).

Saat dilakukan penyergapan, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan yang dililit solasi hitam ke bawah kakinya. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Terima 19 Hewan Kurban, Ternyata Dari Ini

“Selain itu, saat penggeledahan pada badan dan tas selempang milik RA, kami menemukan beberapa klip plastik berisi sabu dengan berat total 1,29 gram, serta alat hisap atau bong,” tambahnya.

Petugas langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang diberikan adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba AKP Nanang menegaskan bahwa Polres Probolinggo terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dengan menggalang dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. ***