BOLINGGO.CO – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Expose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal pada Senin (18/11/2024).
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Ballroom Taman Bromo Probolinggo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hari Cahyono, serta jajaran kepala OPD, camat, dan perwakilan kepala desa.
Dalam upaya melawan peredaran rokok ilegal, KPPBC TMP C Probolinggo menunjukkan komitmen yang kuat dengan menggandeng Pemkab Probolinggo. Hasilnya, sebanyak 214.675 batang rokok ilegal berhasil disita di Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, total penindakan di tiga wilayah—Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang menghasilkan sitaan mencapai lebih dari satu juta batang rokok sepanjang tahun 2024.
Pj. Sekda Heri Sulistyanto menjelaskan bahwa rokok ilegal, yang beredar tanpa membayar bea cukai dan melanggar peraturan pemerintah, merugikan negara dan daerah. Ia menegaskan bahwa penerimaan dari cukai rokok dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan saya, program DBHCHT dapat berjalan lebih baik di tahun 2024 dan 2025, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya penuh optimisme.
Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, menegaskan dalam siaran persnya bahwa pihaknya bersama Pemkab Probolinggo terus bergerak memberantas rokok ilegal.
“Tahun ini, kami berhasil memidanakan pelaku peredaran rokok ilegal yang berasal dari Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penindakan ini akan terus kami lakukan,” ucapnya tegas.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menambahkan, tahun ini pihaknya telah melakukan 111 operasi pemberantasan rokok ilegal. “Ini adalah hasil dari upaya bersama yang didukung oleh semua pihak. Operasi seperti ini tidak akan berhenti. Kami akan melanjutkan dengan langkah yang lebih besar dan lebih optimal,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, KPPBC TMP C Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo tak hanya menghapus jejak rokok ilegal dari wilayahnya, tetapi juga menanamkan harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat. Seperti bara api yang memusnahkan gulma, semangat pemberantasan rokok ilegal terus menyala untuk melindungi hak rakyat dan mendukung perekonomian daerah. ***