Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Pengepul Bawang di Probolinggo Diringkus Polisi Gegara Edarkan Pil Koplo

×

Pengepul Bawang di Probolinggo Diringkus Polisi Gegara Edarkan Pil Koplo

Sebarkan artikel ini
Seorang Warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus karena megedar pil koplo berlogo Y (Yondi) di Kota Probolinggo./ Istimewa

BOLINGGO.CO – Tindakan Polres Probolinggo Kota dalam memerangi peredaran pil Koplo berlanjut. Baru-baru ini, seorang warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus karena megedar pil koplo berlogo Y (Yondi) di Kota Probolinggo.

AKBP Wadi Sa’bani, Kapolres Probolinggo Kota, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, berhasil mengungkap kasus baru terkait peredaran pil di Kota Probolinggo. Tersangka yang berhasil ditangkap pria berinisial J (23) seorang pengepul bawang di Kecamatan Dringu.

“Betul, kita berhasil melakukan ungkap kasus lagi terkait peredaran pil di Kota Probolinggo. Tersangka yang berhasil diamankan yaitu J seorang warga Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu.” ungkap Zainullah, Selasa (09/07/24) pagi.

Iptu Zainullah menyatakan bahwa penemuan kasus ini dimulai setelah menerima informasi bahwa di sekitar Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, sering terjadi pesta minuman keras dan penggunaan pil.

Berdasarkan informasi tersebut, unit Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka J pada malam Kamis (20/06/2024).

“Pada saat diamankan disekitaran Tisnonegaran, petugas langsung melakukan penggeledahan pada pelaku. Hasilnya, di dalam Jok sepeda motor Honda Vario milik J ditemukan barang bukti 2000 biji pil putih logo Y,” kata Zainullah.

Baca Juga:  Kejuaraan Tinju Amatir di Kota Probolinggo Kembali Digelar

“Jadi pengepul bawang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi J ini mencari penghasilan tambahan dengan bekerja menjadi pengedar. Pengakuan J ini, jadi pengepul bawang ini seringkali mengalami kerugian,” lanjutnya.

Kasihumas juga mencatat bahwa modus operandi yang digunakan oleh J agak berbeda dari tersangka sebelumnya. Zainullah menyebutkan bahwa J tidak menjual pil secara eceran, tetapi dalam paketan yang lebih besar. Jualan J terdiri dari 100 pil dengan harga Rp. 110.000.

“J ini jarang menjual ecer. Ia hanya menjual dengan paket per 100 butir dan dari segi konsumen, para konsumen J ini juga kebanyakan dari para pemuda yang baru lulus sekolah dan belum bekerja,” pungkasnya.

Dari hasil penjualannya tersebut, J mendapatkan keuntungan banyak. “Dari hasil menjadi pengedar ini, J mendapatkan penghasilan bersih Rp 300.000 rupiah per 1000 butir pil Y yang berhasil dia jual,” tutupnya. *