Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Pendaftaran Cabup dan cawabup Probolinggo Dibuka Besok, Ini Runtutannya

×

Pendaftaran Cabup dan cawabup Probolinggo Dibuka Besok, Ini Runtutannya

Sebarkan artikel ini
Foto: KPU Probolinggo

BOLINGGO.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo segera membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Probolinggo pada Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ali Wafa melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lukman Hakim mengatakan, pembukaan pendaftaran dilakukan selama tiga hari, mulai dari 27-29 Agustus 2024.

“Sebaiknya sebelum tahapan pendaftaran dimulai, paslon sudah berkonsultasi ke KPU terkait apa saja yang perlu dibawa, alurnya seperti apa agar tidak menyalahi administratif,” kata Aliwafa, Senin (26/8/2024).

Lukman menjelaskan, alur pendaftaran pasangan calon Pilkada Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 dimulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024.

Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024), pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024). Bakal calon akan diperiksa kesehatannya di rumah sakit Dr. Soetomo, sesuai petunjuk KPU Jawa Timur.

Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (29 Agustus-4 September 2024).

Baca Juga:  Bos Travel Probolinggo Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Motor Orang

Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13-14 September 2024).

Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-14 September 2024).

Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Perbaikan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6-8 September 2024).

Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5-6 September 2024).

Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15-18 September 2024).

Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15-21 September 2024).

Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024). Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (23 September 2024).

TERKONEKSI DENGAN SERIKATNEWS