BOLINGGO.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 pada, Kamis (2/5/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara beruntun sejak tahun 2013 merupakan buah dari kerja keras seluruh tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai Pemerintah Daerah.
“Tetapi dengan hasil ini tentunya kita tidak akan pernah puas, karena masih ada beberapa temuan yang perlu kita benahi dan kita sempurnakan. Raihan opini WTP ini sebagai motivasi kita ke depan bahwa kitaharus terus belajar dan terus memperbaiki diri sehingga jangan sampai ke-12 kalinya putus,” kata Ugas.
Menurut Pj Bupati, temuan-temuan yang telah diidentifikasi harus diperhatikan secara serius agar kesalahan yang sama tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Tindak lanjut terhadap temuan tersebut harus dilakukan dengan cepat karena merupakan tanggung jawab bersama kita.
“Di saat tidak ditindaklanjuti itu akan mengarah kepada pidana, kecuali yang administrasi. Tapi kalau yang menyangkut kekurangan uang dan lain sebagainya itu harus segera ditindaklanjuti,” tuturnya. (*)