JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025 dan menjadi landasan bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penetapan HPP ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani. Kebijakan tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan nasional.
“Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Saat itu disepakati kenaikan HPP jagung menjadi Rp5.500 per kg akan diberlakukan mulai awal Februari, dengan mempertimbangkan musim panen jagung,” ujar Arief dalam keterangan pers pada Jumat (7/2/2025).
Menurut Arief, HPP yang baru ini ditetapkan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan sekaligus menjaga daya saing jagung di pasar hilir. Dengan harga ini, diharapkan keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga.
Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada triwulan pertama 2025 diproyeksikan meningkat signifikan sebesar 1,4 juta ton atau 41,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Produksi pada Januari 2025 diperkirakan mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 juta ton, dan Maret 2,08 juta ton, dengan total produksi triwulan pertama sebesar 4,81 juta ton. Sebagai perbandingan, produksi pada triwulan pertama 2024 hanya mencapai 3,40 juta ton.
Pemerintah berkomitmen untuk menyerap hasil produksi petani guna memperkuat cadangan pangan nasional. Bulog ditargetkan menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2025, atau sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi jagung nasional yang mencapai 17,7 juta ton.
“Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah untuk menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker. Dengan adanya HPP ini, kita berharap petani mendapatkan harga yang layak, sementara Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk stabilisasi harga,” jelas Arief.
Selain penyerapan produksi, Bulog juga menargetkan penyaluran sebanyak 250 ribu ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada tahun 2025.
Program ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga di pasar sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.