banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Pemerintah Catat Sejarah Baru: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu di Awal 2025

×

Pemerintah Catat Sejarah Baru: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Waktu di Awal 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pupuk./ Istimewa

JAKARTA – Pemerintah mencatat pencapaian baru dalam sektor pertanian dengan keberhasilan menyalurkan pupuk bersubsidi secara tepat waktu pada awal tahun ini. Kebijakan ini disambut antusias oleh petani di seluruh Indonesia, menjadi langkah penting dalam mendukung produktivitas pertanian nasional.

Keberhasilan ini berkat perhatian besar dan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian, termasuk penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan alokasi distribusi yang lebih terencana. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan apresiasi kepada Presiden atas dukungannya.

“Atas nama petani Indonesia, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen luar biasa terhadap sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi tepat waktu ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujar Andi Amran dikutip Minggu (5/1/2025).

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton, terdiri dari:

Urea: 4,6 juta ton

NPK: 4,2 juta ton

NPK Kakao: 147.000 ton

Organik: 500.000 ton

Pupuk ini diperuntukkan bagi petani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih) dan perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi). Luas lahan maksimal yang mendapatkan subsidi adalah 2 hektare, termasuk petani di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau program Perhutanan Sosial.

Baca Juga:  Gus Miftah Menangis Haru Saat Ceramah Perdana Setelah Vakum: “Ini Pelajaran Besar untuk Saya”

Pada awal Januari 2025, petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi menggunakan KTP tanpa memerlukan kartu tani, memberikan kemudahan signifikan dalam proses distribusi.

Ridwan, seorang petani di Yogyakarta, mengungkapkan kepuasannya.

“Tanggal 1 Januari 2025 saya sudah bisa menebus pupuk subsidi cukup dengan KTP tanpa kendala apa pun. Ini sangat memudahkan,” ujarnya.

“Alhamdulillah, penebusan pupuk lancar dan mudah. Terima kasih kepada pemerintah dan Kementerian Pertanian atas kemudahan ini,” tuturnya.

Langkah pemerintah ini disambut baik oleh para petani di seluruh daerah. Penyaluran pupuk yang tepat waktu diyakini dapat meningkatkan produktivitas pertanian secara signifikan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung swasembada pangan nasional.

“Ini bukan hanya tentang distribusi pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan penuh keyakinan.”

Pemerintah berharap keberhasilan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sektor pertanian yang lebih efisien, berkelanjutan, dan sejahtera bagi para petani. (*)