banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Probolinggo

PC PMII Probolinggo Kritik Ketidakhadiran Kadis dan Kurangnya Ketegasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ Kabupaten Probolinggo

×

PC PMII Probolinggo Kritik Ketidakhadiran Kadis dan Kurangnya Ketegasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ Kabupaten Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Ketua PC PMII Probolinggo, Abdur Rozak./ bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo melontarkan kritik keras terhadap ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.

Dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut, beberapa kepala dinas diketahui tidak hadir secara langsung dan hanya mengirimkan perwakilan.

Ironisnya, ketidakhadiran tersebut dikarenakan mereka memilih mengikuti kegiatan Bupati yang sedang berkantor di Kecamatan Sumber pada hari yang sama.

Ketua PC PMII Probolinggo, Abdur Rozak, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran para kepala dinas dalam forum evaluatif seperti pembahasan LKPJ. Hal itu, merupakan bentuk kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab publik.

“Kami melihat ini sebagai bukti lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pembahasan LKPJ bukan hanya sekadar formalitas, tapi momen strategis untuk mempertanggungjawabkan kinerja pemerintah daerah kepada rakyat,” kata Rozak, Rabu (23/4/2025).

Kemudian, Rozak menegaskan bahwa kehadiran kepala dinas tidak bisa diwakilkan begitu saja, apalagi dalam konteks pembahasan laporan pertanggungjawaban.

Karena kepala OPD merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas realitas program kerja, dan penggunaan anggaran di instansinya masing-masing.

“Bagaimana mungkin pertanggungjawaban bisa dijelaskan oleh orang yang bukan penanggung jawab langsung? Ini justru menciptakan ruang kosong dalam proses evaluasi publik. Kehadiran simbolik di kegiatan Bupati tidak seharusnya mengorbankan agenda penting seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Tasyakuran dan Doa Bersama, Gus Haris Ingin Probolinggo Jadi yang Terbaik di Jatim

Di sisi lain, Rozak juga menyoroti sikap DPRD Kabupaten Probolinggo yang dinilai terlalu longgar dan kurang berani mengambil langkah terhadap ketidakhadiran tersebut.

Karena ia melihat lemahnya kontrol legislatif terhadap eksekutif berpotensi melanggengkan budaya birokrasi yang tidak transparan dan hanya mementingkan formalitas.

“Kami sangat menyayangkan, DPRD seharusnya bisa lebih berani bersikap. Mereka punya hak dan kewajiban untuk menegur, bahkan menunda pembahasan jika dinilai tidak representatif. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk ke depan,” ucapnya.

Selain melontarkan kritik, PC PMII Probolinggo mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo agar mencatat ketidakhadiran tersebut sebagai evaluasi penting dalam laporan akhir LKPJ.

Meraka juga mendesak Bupati untuk memberikan teguran kepada kepala dinas yang lebih memilih kegiatan seremonial dibandingkan hadir dalam forum pertanggungjawaban resmi.

“Kami akan terus mengawal proses ini, karena menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik. Kalau sudah seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa anggaran yang dikelola benar-benar bermanfaat dan digunakan secara bertanggung jawab?,” tutupnya.