BOLINGGO.CO – Prof Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, menegaskan pentingnya penggunaan istilah dan simbol keagamaan pada tempat yang sesuai. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap pembahasan sejumlah film horor berjudul “Kiblat” yang memanfaatkan unsur dan istilah Agama Islam dalam judulnya.
“Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas,” kata Niam, seperti yang dikutip dari ANTARA, Rabu (27/3/2024).
Kontroversi seputar film tersebut telah memicu berbagai tanggapan di media sosial, mencakup dukungan dan penolakan, termasuk ajakan boikot yang menyebar luas di platform Instagram.
Namun, Niam menyatakan bahwa saat ini belum ada pembahasan spesifik di internal MUI mengenai masalah tersebut. Begitu pula dengan penerbitan fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama yang tidak sesuai konteksnya. “Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh,” kata Niam.
Sebelumnya, Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, telah memberikan pandangannya tentang film “Kiblat” melalui akun Instagram pribadinya, @cholilnafis.
“Saya tidak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok judulnya Kiblat ya. Saya buka-buka arti Kiblat hanya Ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat,” kata Cholil dalam unggahan di Instagramnya (24/3/2024).
Poster film tersebut menampilkan seseorang sedang melakukan gerakan ruku dalam shalat, namun wajahnya menghadap ke atas, tidak sesuai dengan tata cara yang seharusnya dalam shalat. (*)