BOLINGGO.CO – Ditengah harapan yang menggelora, Pemkab Probolinggo mengumumkan pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Peluang ini terbuka untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan Jabatan Fungsional guru di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa kebutuhan PPPK terdiri dari 15 formasi untuk tenaga teknis, 13 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 15 formasi untuk Jabatan Fungsional guru. Seleksi PPPK tahun ini akan dilaksanakan dalam dua periode.
Periode I ditujukan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) serta Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Periode II diperuntukkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang telah aktif bekerja pada instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir dan terdaftar dalam database BKPSDM Kabupaten Probolinggo (SIAP Online).
Syamsul Huda, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa penerimaan formasi PPPK tahun 2024 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Diharapkan semua tenaga honorer ikut mendaftar dalam penerimaan PPPK kali ini. Bagi yang tidak lulus, masih ada peluang untuk diterima sebagai PPPK paruh waktu. Namun, bagi yang tidak mendaftar, tidak ada kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Probolinggo dapat mendaftar dan diterima sebagai PPPK, atau setidaknya sebagai PPPK paruh waktu.
Syamsul juga mengingatkan agar semua informasi dalam pengumuman dibaca dengan cermat. Jika ada keraguan, peserta disarankan untuk berkonsultasi dengan pengelola kepegawaian di masing-masing OPD atau menghubungi help desk seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Jangan terburu-buru mensubmit data sebelum memastikan semuanya benar. Jika merasa ragu, konsultasikan terlebih dahulu dengan pengelola kepegawaian atau help desk hingga semua informasi sudah fix dan akurat,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Probolinggo berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi tenaga honorer untuk berkontribusi dalam pemerintahan dan pelayanan masyarakat. ***