Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Kenaikan UKT Dibatalkan, Begini Kata Presiden dan Nadiem

×

Kenaikan UKT Dibatalkan, Begini Kata Presiden dan Nadiem

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mahasiswa. (Foto: iStock)

BOLINGGO.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembatalan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang sebelumnya direncanakan untuk tahun ini.

Dalam konferensi Pers-nya, Senin (27/05/2024), Jokowi menjelaskan bahwa setelah memberikan pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, keputusan tersebut dilakukan.

“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud tapi intinya sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan bahwa peningkatan UKT akan dievaluasi dan dipelajari secara menyeluruh, dan mungkin baru akan diterapkan pada tahun mendatang.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (27/05/2024) pagi, untuk membahas tentang peningkatan UKT.

Baca Juga:  Pemerintah akan menggelar Sidang Isbat pada 9 April untuk menetapkan Idulfitri

Menteri pendidikan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan berdiskusi secara intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para Rektor, serta mendengarkan masukan dari mahasiswa dan masyarakat.

“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” jelasnya.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus sesuai dengan prinsip kesetaraan dan aksesibilitas, untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua orang. Mendikbudristek mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, mahasiswa, dan para rektor, atas kontribusi dan masukan yang mereka berikan.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” tutup Nadiem. (*)