banner 728x90
banner 728x90
Probolinggo

Kasus Perceraian Masih Tinggi, Ratusan Janda di Probolinggo Resmi Lebaran Tanpa Suami

×

Kasus Perceraian Masih Tinggi, Ratusan Janda di Probolinggo Resmi Lebaran Tanpa Suami

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO – Pada Februai kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih tergolong tinggi. Hingga saat ini, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan telah menerima sebanyak 228 perkara cerai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 196 perkara telah diputus. Rinciannya, 66 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, sementara 162 perkara lainnya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Faruq, mengungkapkan bahwa penyebab utama perceraian yang terjadi di wilayah tersebut adalah pertengkaran yang berlangsung terus-menerus.

Baca Juga:  Pj Walikota Probolinggo Ingatkan Netralitas ASN di Dinas Perhubungan

“Dari keseluruhan kasus perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Kraksaan, penyebab paling banyak adalah pertengkaran secara terus-menerus,” ujar Faruq, Jumat (7/3/2025).

Faruq menambahkan bahwa konflik dalam rumah tangga bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti permasalahan ekonomi, kehadiran orang ketiga, serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dengan tingginya angka perceraian ini, diharapkan ada upaya lebih lanjut untuk membangun kesadaran dalam menjaga keutuhan rumah tangga serta menyelesaikan konflik dengan bijaksana.(*)