BOLINGGO.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo melakukan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan kepada operator jasa angkutan wisata Bromo di Rest Area Sukapura, Senin (3/6/2024).
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Sukito menjelaskan bahwa tujuan dari ramp check ini untuk memeriksa kesiapan dan kecocokan sarana serta prasarana angkutan wisata Bromo.
“Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk inspeksi mendadak (sidak) untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan terhadap kendaraan umum dan angkutan jeep wisata Bromo,” kata Sukito.
Edy Suryanto, Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, berpesan agar pengusaha angkutan wisata, terutama jeep, memprioritaskan keselamatan dan kepatutan dalam pengoperasiannya.
“Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan wisata untuk mematuhi regulasi yang ada. Semoga ke depan para pengusaha angkutan wisata Bromo mementingkan dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas khususnya di jalur Bromo,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Edy Suryanto (Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo), AKP Karnoto (Kasatlantas Polres Probolinggo), Noviar Andhika Panji Wiratama (Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo), Mochamad Rachmad Moehtadi (Penanggung Jawab Jasa Raharja Kraksaan Probolinggo), dan pejabat dari Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Pada kempatan itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan, seperti periksa surat STNK, SIM, bukti uji, tes kesehatan pengemudi, dan tes urine. Dari ramp check, petugas berhasil memberikan penindakan presisi kepada 8 kendaraan, menegakkan hukum terhadap 10 kendaraan terkait STNK, 2 orang terkait SIM, dan 1 kendaraan terkait KIR. (*)