PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan di Jalan Suroyo yang kerap dipicu oleh parkir liar kendaraan pengunjung Mie Gacoan. Upaya penertiban dilakukan dengan memasang pembatas jalan tepat di depan restoran tersebut.
Melansir dari laman Tadatoday, Rabu (9/4/2025), Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi, mengatakan bahwa pemasangan pembatas ini merupakan bentuk peringatan keras agar pengendara tidak lagi parkir sembarangan di area tersebut.
“Sebelumnya sudah kami pasangi rambu larangan parkir, namun masih saja ada pengendara yang bandel. Ini sebagai pengingat keras bahwa area tersebut tidak boleh digunakan untuk parkir,” ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa pihaknya berharap instansi yang memiliki kewenangan dalam penindakan bisa lebih aktif memberikan sanksi kepada pelanggar aturan.
“Harapan kami, dari pihak yang punya kewenangan penindakan dapat melaksanakan tugasnya. Evaluasi akan terus kami lakukan secara berkala,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Dishub apabila terdapat pelanggaran di lapangan.
“Parkir itu memang ranahnya Dishub. Tapi kalau ada PKL (pedagang kaki lima), tetap kami halau. Kami juga terus berkoordinasi dengan Dishub agar penanganannya lebih efektif,” jelas Pujo.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap lalu lintas di Jalan Suroyo bisa kembali lancar dan nyaman bagi semua pengguna jalan.