BOLINGGO.CO – Vidio viral beberapa waktu yang lalu percekcokan antara anggota aktivis LSM Lira dan pendukung mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan Istrinya Puput Tantriana Sari di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (27/6/2024).
Dalam video viral yang beredar, banyak kritikan dari warga net terkait LSM Lira dilarang masuk kepersidangan mantan Bupati dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pendukung Hasan-Tantri.
Menurut komentar dari warga net, para pendukung Hasan-Tantri di Tipikor Surabaya diduga sebagai orang pendukung bayaran, bajingan, tukang pukul dan lain sebagainya yang di cap negatif.
“Saya mau bilang kepada seluruh masyarakat Probolinggo, saya ini bukan pendukung bayaran, bukan bajingan, bukan tukang pukul, bukan pembunuh. Saya minta tolong jangan salah sangka,” kata pendukung Hasan-Tantri dikutip dari vidionya, Minggu (30/6/2024).
Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa dia mendukung Kabupaten Probolinggo dan juga mendukung Hasan Aminuddin.
“Saya ini pembela Kabupaten Probolinggo, pembela pak Hasan Aminuddin karena kasian. Ia (Hasan) pernah berbuat baik di kabupaten Probolinggo, jangan hitung kejelekan saja. Pikir!,” tegasnya.
Ia juga mengakui dirinya sebagai bagian dari anggota Garuda Muda Projamin (GMP). “Biar kalian tahu, kalau saya adalah anggota (GMP) biar tahu kalia. Jadi jangan seenaknya nuduh orang sembarangan. Intinya sampai mati hanya Hasan Aminuddin,” tutupnya. (*)