BOLINGGO.CO – Petugas memberi teguran kepada Muhaimin Iskandar atau Cak Imin karena menggunakan ponsel selama sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya, Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus mengambil ponselnya. Insiden terjadi ketika pengacara AMIN Bambang Widjojanto membacakan pokok perkara. Cak Imin kemudian mengikuti tindakan Syaugi dengan mengangkat ponselnya.
Beberapa saat setelah itu, seorang petugas mendekati mereka. Petugas itu terlihat berbicara dengan Syaugi secara berbisik. Cak Imin segera berhenti menggunakan ponselnya ketika petugas berbicara dengan Syaugi.
Setelah itu, petugas MK kemudian kembali ke posisinya semula. Sidang pun berlanjut. Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto yang sedang membacakan petitum pemohon terus berlangsung.
Sebelum menutup sidang, Ketua MK Suhartoyo sempat meminta kepada para kuasa hukum yang hadir di persidangan untuk tidak menggunakan ponsel.
“Berkaitan dengan siapapun di ruang sidang ini sebaiknya tidak menggunakan HP, tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum menggunakan HP, tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dimaklumi itu, tapi besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali,” kata Suhartoyo.
Muhaimin Iskandar hadir langsung dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari ini. Anies Baswedan juga hadir bersamanya. (*)