BOLINGGO.CO – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan klarifikasi mengenai kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran sementara belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2024.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu prioritas K/L karena pemblokiran hanya sebesar 5% dari pagu belanja masing-masing, dengan total anggaran yang diblokir sebesar Rp 50.148.936.040.000 untuk tahun 2024.
“Selama ini penyerapan anggaran dari K/L rata-rata juga di sekitar 95%. Jadi sebetulnya 5% itu kalau dilihat dari track record hampir semua kementerian ya, itu kira-kira ada di bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas dari K/L itu,” ujar Sri Mulyani di TPS 73 di Jalan Mandar X Sektor 3A, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2024).
Kebijakan Automatic Adjustment menginstruksikan semua Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menahan sementara anggaran yang dianggap kurang prioritas pada awal tahun. Dengan pendekatan ini, K/L dimotivasi untuk fokus pada pengeluaran yang esensial, memastikan ketahanan dalam mengantisipasi perubahan yang mungkin timbul akibat ketidakpastian global.
“Seperti tahun lalu waktu kita lihat situasinya ternyata membaik, ketidakpastian dan prioritas sudah semuanya diamankan sesuai dengan program pembangunan pemerintah, maka kemudian kita akan sampaikan juga kepada K/L,” jelasnya.
“Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama 4 (empat) tahun, semenjak pandemi, tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran K/L,” tambahnya Sri Mulyani. Dikutip dari detikfinance Kamis, (15/2/2024).
Dana yang ditahan sementara berasal dari Rupiah Murni (RM). Automatic Adjustment memfokuskan kegiatan pada penghematan anggaran barang yang dapat dioptimalkan, tidak mendesak, atau bisa ditunda, terutama dari 10 akun belanja barang seperti honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.
Sementara itu, kebijakan Automatic Adjustment mengecualikan belanja bantuan sosial (bansos) seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako. Juga terkecuali belanja terkait tahapan pemilu, belanja IKN, pembayaran kontrak tahun jamak, pembayaran ketersediaan layanan, daerah otonomi baru, serta belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan Automatic Adjustment termasuk untuk tambahan bansos, termasuk subsidi pupuk.
Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga mendekati nol. Ia berharap kebijakan ini dapat mendukung pencapaian target tersebut melalui program-program yang sudah ada.
“Kita juga akan melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di bulan April. Dan kita punya target kemiskinan ekstrem mendekati nol, ini yang penting,” kata Airlangga.