PROBOLINGGO – Dua orang yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (9/4/2025).
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Kedua pelaku berinisial WD (39), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, dan SP (37), warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan. Keduanya ditangkap tidak lama setelah menerima uang tunai sebesar Rp3 juta dari korban.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Effendi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami lebih lanjut motif dan modus operandi mereka.
“Benar, dua orang yang mengaku berasal dari LSM telah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Effendi. Kamis (10/4/2025).
Pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun motif di balik dugaan pemerasan tersebut.
Penyidikan masih berlangsung guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.