banner 728x90
banner 728x90
News

Aliansi Mahasiswa dan Alumni UINSA Surabaya Tuntut Rektor Cabut Kebijakan Reshuffle

×

Aliansi Mahasiswa dan Alumni UINSA Surabaya Tuntut Rektor Cabut Kebijakan Reshuffle

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengeluarkan pernyataan tegas mengecam kebijakan reshuffle kepemimpinan yang dilakukan oleh Rektor UINSA./ bolinggo.co

BOLINGGO.CO – Aliansi Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengeluarkan pernyataan tegas mengecam kebijakan reshuffle kepemimpinan yang dilakukan oleh Rektor UINSA, Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad. Dip. SEA., M.Phil., Ph.D.

Aliansi ini menilai bahwa pergantian beberapa posisi strategis, termasuk Dekan dan LP2M, telah melanggar aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 56 Tahun 2015 tentang Statuta UINSA, khususnya pada pasal 61.

Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Aliansi Mahasiswa dan Alumni UINSA menyatakan bahwa tindakan reshuffle ini merupakan bentuk ketidakadilan yang merusak tatanan akademik di universitas tersebut.

Mereka meminta agar kebijakan ini segera dicabut, dan apabila tidak ada tindakan dari pihak rektor, mereka mendesak Prof. Akhmad Muzakki untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Koordinator Aliansi Mahasiswa, M. Ali Wardani, mengatakan, “Kebijakan ini tidak hanya meresahkan kalangan akademisi, tetapi juga melanggar statuta yang seharusnya menjadi landasan hukum dalam menjalankan kepemimpinan di UINSA. Kami tidak akan tinggal diam jika ketidakadilan ini terus berlangsung.” ucapnya, Jumat (4/10/2024).

Sementara itu, Koordinator Alumni, M. Ruslan, menambahkan bahwa langkah reshuffle ini dinilai semena-mena dan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang seharusnya dijunjung tinggi oleh sebuah institusi pendidikan tinggi Islam.

Baca Juga:  Kemenag Pastikan Guru PAI dapat Jatah THR

“Kami menuntut keadilan dan transparansi. Kebijakan ini jelas mencederai kepercayaan sivitas akademika,” ujarnya.

Tuntutan Aliansi: Pencabutan Kebijakan atau Pengunduran Diri Rektor

Surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada beberapa pihak berwenang, seperti Menteri Agama Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Langkah ini menunjukkan keseriusan aliansi dalam memperjuangkan hak-hak sivitas akademika UINSA.

“Jika kebijakan reshuffle ini tidak segera dicabut, maka kami dengan tegas meminta Prof. Akhmad Muzakki untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor UINSA. Kami tidak ingin melihat universitas ini jatuh dalam konflik internal yang lebih dalam,” tegas M. Ali Wardani.

Aliansi Mahasiswa dan Alumni UINSA juga berencana menggelar aksi damai jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. “Kami akan melakukan segala langkah konstitusional untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan di kampus ini. Sebagai mahasiswa dan alumni, kami berkewajiban menjaga integritas UINSA,” tutup Ruslan.

Rektorat UINSA sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang diajukan oleh aliansi ini. Situasi tersebut terus dipantau oleh banyak pihak, mengingat potensi dampaknya terhadap stabilitas kampus.