banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Probolinggo

Polres Probolinggo Amankan 24 Karung Pupuk Bersubsidi Tanpa Dokumen di Kuripan

×

Polres Probolinggo Amankan 24 Karung Pupuk Bersubsidi Tanpa Dokumen di Kuripan

Sebarkan artikel ini
Sebuah kendaraan jenis Elf yang mengangkut 24 karung pupuk bersubsidi diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo./ Istimewa

PROBOLINGGO – Sebuah kendaraan jenis Elf yang mengangkut 24 karung pupuk bersubsidi diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo pada Selasa (8/4/2025).

Kendaraan tersebut dihentikan saat melintasi Jalan Raya Sumber-Kuripan, tepatnya di Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten setempat, lantaran tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa dua orang yang berada dalam kendaraan yakni sopir dan kernet, saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin ini, dikarenakan keduanya hanya bertugas mengantarkan pupuk tersebut,” ujar AKP Putra, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Zainal Arifin, Gelar Donor Darah untuk Masyarakat Warga Probolinggo

Pupuk-pupuk bersubsidi itu diduga milik seorang pria berinisial AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten setempat.

Berdasarkan penyelidikan, AP membeli pupuk tersebut dari sebuah kios milik RB yang berada di Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, dan berencana mendistribusikannya ke wilayah Kecamatan Sumber.

“AP saat ini kami periksa karena tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut di kios RB, sebab tidak terdaftar dalam RDKK kios tersebut,” tambah AKP Putra.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku.