PROBOLINGGO – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2025 di halaman Mapolres Probolinggo.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.902 botol minuman keras berbagai jenis, 2.000 butir pil tryhexipendyl, narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,516 gram, 26 unit knalpot brong, 3 set velg tidak standar, serta 2 unit sepeda motor protolan.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Pekat yang bertujuan untuk menanggulangi permasalahan sosial yang sering meresahkan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Lebaran. Operasi Pekat ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres, Jumat (21/3/2025).
Kapolres Wisnu juga menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, yang kini tidak hanya menyasar pekerja atau wiraswasta tetapi juga mulai merambah kalangan pelajar.
“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, karena dampak negatif dari narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan penyakit masyarakat lainnya demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman.