banner 728x90
banner 728x90
Daerah

DPRD Probolinggo Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

×

DPRD Probolinggo Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Mochammad Al Fatih, anggota Komisi III DPRD Probolinggo dari Fraksi PKB./ Istimewa

PROBOLINGGO – Dalam upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal, DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pertemuan ini menjadi bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal dampak negatif yang ditimbulkan oleh pertambangan yang tidak berizin.

Mochammad Al Fatih, anggota Komisi III DPRD Probolinggo dari Fraksi PKB, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan tambang ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami akan tindak tegas para pelaku usaha yang tidak mengindahkan peraturan dan mengabaikan peran kami sebagai wakil rakyat,” ujar Gus Fatih, sapaan akrabnya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (5/2/2025).

Namun, dalam pertemuan tersebut, diketahui ada tiga pihak penambang yang tidak hadir. Hal ini disayangkan oleh Gus Fatih yang menilai ketidakhadiran mereka sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap DPRD.

“Ada tiga pihak yang tidak hadir. Ini bentuk penghinaan terhadap kami, seolah-olah mereka menganggap kami tidak punya kuasa dalam pengawasan,” tambahnya.

Baca Juga:  Ratusan Murid TK di Probolinggo Ikuti Lomba HAN 2024

Selain membahas tambang ilegal, dalam kesempatan itu Gus Fatih juga menyoroti respons keras dari Dinas PUPR terkait proyek jalan di underpass Paiton yang belum rampung. Menurutnya, pihak dinas bahkan mengancam akan menutup jalan tol jika proyek tersebut tidak segera diselesaikan.

Sebagai bentuk langkah konkret, Ketua Komisi III DPRD Probolinggo memberikan batas waktu dua minggu kepada para penambang untuk memperbaiki jalan kabupaten yang terdampak aktivitas pertambangan mereka.

“Jika dalam dua minggu tidak ada progres, kami tidak akan segan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.

Dengan adanya peringatan tegas ini, diharapkan para pengusaha tambang segera mengambil langkah perbaikan agar aktivitas pertambangan tidak terus menjadi sumber polemik di tengah masyarakat.