PROBOLINGGO – Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen memastikan distribusi pupuk bersubsidi tetap berada di jalur yang benar. Tidak boleh ada celah bagi permainan harga yang merugikan petani.
Dalam pertemuan dengan distributor dan agen pupuk se-Kabupaten Probolinggo pada Selasa (4/2/2025) malam, Ketua Panja Pupuk, Muchlis, menegaskan bahwa praktik penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) harus dihentikan.
“Mulai malam ini, tidak ada lagi alasan bagi kios untuk menjual pupuk melebihi HET. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan,” ujar Muchlis dengan nada serius.
Selain harga, Muchlis juga menekankan pentingnya transparansi dalam transaksi penjualan pupuk. Kios diwajibkan memberikan nota pembelian kepada petani untuk menghindari manipulasi harga, serta memastikan biaya tambahan di luar harga pupuk harus jelas dan wajar.
“Biaya transportasi tidak boleh dibebankan kepada petani yang datang langsung ke kios,” tambahnya.
Panja Pupuk berencana menggandeng aparat penegak hukum, pemerintah desa, kecamatan, dan pihak terkait untuk mengawasi ketat distribusi pupuk. Langkah ini bertujuan agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang sesuai ketetapan.
Keputusan ini disambut baik oleh para petani yang berharap aturan ini ditegakkan secara konsisten. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan tidak ada lagi kelangkaan pupuk atau lonjakan harga yang merugikan mereka.