BOLINGGO.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono melantik Nurkholis sebagai Pj Bupati Pasuruan, menggantikan posisinya dengan Mochamad Taufik Kurniawan, Kabiro Umum PPATK Kemendagri. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi pada Selasa (24/9/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Adhy menjelaskan bahwa pelantikan Pj Bupati dan Wali Kota berdasarkan Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2024. Masa jabatan mereka adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi dengan pejabat yang sama atau berbeda.
“Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggung jawab mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.
Ia juga mengingatkan tentang tugas mereka dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
“Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar,” pintanya.
Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggung jawab Pj Bupati dan Wali Kota terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam RAPBD 2025 juga diminta agar dikawal dengan baik. Dengan begitu kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.
Ia juga menegaskan bahwa mereka juga mempunyai tugas mengawal dan memfasilitasi persiapan sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Mengawal tahapan-tahapan Pilkada sangat berat mengingat posisi Jawa Timur sangat dinamis maka perlu sosialisasi dan edukasi terhadap dari masing-masing Pj kepada masyarakat jelang Pilkada serentak yang dimulai tanggal 27 November,” tuturnya.
Ia mengingatkan agar seluruh penjabat kepala daerah mampu memanfaatkan seluruh aset, fasilitas dan sumber daya manusia agar berjalan dengan baik dan tidak bersentuhan dengan menguntungkan salah satu calon dalam Pilkada serentak.
“Netralitas ASN perlu kita jaga supaya nantinya kepala daerah yang dipilih sesuai dengan amanat dan hati nurani masyarakat,” tegasnya.
Sumber: Probolinggokota.go.id