BOLINGGO.CO – Trending topik, netizen Indonesia tengah berlomba-lomba membagikan gambar lambang Garuda dengan background biru yang bertuliskan ‘Peringatan Darurat’, di atas gambar burung Garuda.
Peringatan tersebut membuat banjir media sosial (medsos) lantaran masyarakat kecewa terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah dijegal oleh DPR soal batasan Pilkada 2024.
Mahkamah Konstitusi memutuskan dan menyebutkan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Akan tetapi pada Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan untuk menggelar rapat yang membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Dari pantauan bolinggo.co, Rabu (21/8/2024). Para Influencer, Musisi, Komedian, dan juga para awak media juga ikut serta mengunggah cuitan tersebut di media sosialnya. ***