BOLINGGO.CO – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah sepakat menerima penawaran dari pemerintah untuk mengurus izin pertambangan, yang diajukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa meskipun menerima tawaran pemerintah terkait pengelolaan izin tambang, Muhammadiyah akan memastikan pengelolaan tambang tersebut dilakukan dengan menjaga lingkungan dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman di bidang pertambangan, memiliki komitmen dan integritas tinggi, serta mendukung dan mengembangkan sumber energi terbarukan, budaya hidup bersih, dan ramah lingkungan,” ucap Haedar, dikutip dari BeritaSatu, Senin (29/7/2024).
Haedar menyatakan bahwa Muhammadiyah akan mengembangkan pendekatan dalam pengelolaan tambang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai keadilan sosial.
“Kami akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi tambang, serta hasil usaha pertambangan akan digunakan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Haedar percaya bahwa Muhammadiyah memiliki kemampuan untuk mengelola pertambangan secara efektif karena memiliki tenaga kerja yang dapat dipercaya, profesional, dan berpengalaman di industri pertambangan, yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang terkait dengan Muhammadiyah.
“Pertambangan ini juga akan menjadi tempat praktik dan pengembangan kewirausahaan yang baik bagi masyarakat dan kalangan Muhammadiyah dengan penerapan teknologi yang kami upayakan akan meminimalkan kerusakan alam,” kata Haedar.
Muhammadiyah juga akan melakukan penilaian, pemantauan, dan evaluasi terhadap dampak dari kegiatan tersebut terhadap masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, jika pertambangan yang di kelola Muhammadiyah timbul dambak negatif, pertambangan akan dikembalikan lagi.
“Apabila pengelolaan tambang yang dilakukan lebih banyak menimbulkan dampak negatif, Muhammadiyah akan bertanggung jawab dan mengembalikan izin usaha pertambangan itu kepada pemerintah,” pungkasnya.