BOLINGGO.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penggunaan data pribadi setelah kejadian di Situbondo, di mana warga membeli minyak goreng murah dengan syarat harus difoto menggunakan E-KTP.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, menekankan pentingnya masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi mereka.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberi data pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan lain sebagainya,” ucapnya.
Friderica mengingatkan bahwa saat ini permintaan data pribadi dapat datang melalui berbagai cara, seperti hadiah, undian, komisi, penawaran produk diskon, dan kesempatan kerja.
“Konsumen dan masyarakat agar tetap selalu hati-hati dan tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data diri seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain,” pungkasnya.
Beberapa kasus dari temuan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian karena melibatkan pelanggaran hukum. OJK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. *