BOLINGGO.CO – Polri melalui Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba, Satgas P3GN, mengambil langkah tegas dengan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar dan kurir narkoba untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan narkoba.
Menurut Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, karena seringnya pengungkapan kasus, para pelaku narkoba semakin inovatif dalam menyebarkan barang terlarang mereka.
“Para pelaku narkoba semakin kreatif mengedarkan barang haram. Kebijakan TPPU ini diharapkan akan membuat mereka berpikir dua kali karena risiko kehilangan semua aset yang mereka miliki,” katanya. Brigjen Pol. Mukti, dikutip Minggu (14/7/2024).
Polri sedang mengejar jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama, yang terkenal karena adaptif dan inovatif dalam mengubah cara pengiriman narkoba ke Indonesia, meskipun kemasannya tetap sama.
“Polisi sudah kantongi semua modus baru mereka. Kemasan mungkin sama, tetapi cara mereka masukkan barang ke Indonesia sudah berubah. Tindakan ini diharapkan akan persempit ruang gerak mereka,” tutupnya. *