BOLINGGO.CO – Wacana tentang pembatasan penyaluran BBM subsidi, awalnya diajukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, berakhir dengan banyak ketidakjelasan.
Luhut menyatakan bahwa pembelian BBM subsidi akan dibatasi dan tidak tersedia untuk semua orang mulai tanggal 17 Agustus 2024,, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi pemerintah dan pendapatan negara.
“Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ,” kata Luhut dalam postingan Instagramnya, dikutip, Kamis (11/7/2024).
Hal tersebut di respons oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah masih perlu melakukan rapat koordinasi lebih lanjut mengenai pembatasan subsidi bahan bakar minyak. Ia menyebutkan bahwa belum ada keputusan definitif terkait masalah tersebut.
“Belum, Kita akan rapatkan lagi,” pungkas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga.
Airlangga menyatakan bahwa keputusan mengenai pembatasan BBM subsidi masih menunggu revisi dari Perpres 191 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut akan mencakup peraturan baru terkait distribusi BBM subsidi kepada masyarakat. *