Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Sekian Lama Menanti, Akhirnya Bawaslu Probolinggo Bakal Punya Kantor Sekretariat

×

Sekian Lama Menanti, Akhirnya Bawaslu Probolinggo Bakal Punya Kantor Sekretariat

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Wali Kota Nurkholis meninjau bekas kantor UPT Disdikbud di Kecamatan Kademangan, Jumat, (5/7/2024)./ Istimewa

BOLINGGO.CO – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo akan segera memiliki kantor sekretariat. Penjabat (Pj) Wali Kota Nurkholis meninjau bekas kantor UPT Disdikbud di Kecamatan Kademangan, Jumat, (5/7/2024) untuk memastikan kecocokan kantor yang akan digunakan oleh pengawas pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Orang nomor satu di Kota Probolinggo menyatakan bahwa telah lama Bawaslu mengajukan permohonan untuk mendapatkan gedung yang bisa digunakan secara pinjam pakai. Akhirnya, kami melakukan koordinasi.

“Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga permah bercerita, bahwa sudah lama mengajukan agar bisa memperoleh gedung yang bisa dipinjam pakai. Akhirnya kami melakukan koordinasi dan memeriksa bangunan mana yang dapat digunakan,” kata Pj Nurkholis.

Sementara itu, Putut Gunawarman, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, merasa bersyukur karena akhirnya Pemkot merealisasikan keinginan Bawaslu untuk memiliki kantor sekretariat.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Kembali Raih Opini WTP Ke-11 Kalinya

“Alhamdulillah, setelah sekian lama mengajukan, akhirnya kini pemkot merealisasikan keinginan Bawaslu memiliki kantor sekretariat. Meskipun banyak hal yang harus direhabilitasi, agar bangunan tersebut layak dan representatif,” pungkasnya.

Putut berharap segala persiapan dapat diselesaikan sebelum masuk ke periode kampanye dalam tahapan pilkada. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu membutuhkan beberapa ruangan, termasuk tiga ruangan untuk pimpinan, ruang korespondensi, keuangan, dan umum, ruang untuk staf SDM, KPPH, dan PPM.

Selain itu Bawaslu juga memerlukan ruangan untuk penerimaan laporan dan pengaduan, ruang sidang untuk penyelesaian sengketa, dan ruang rapat yang dapat menampung hingga 75 orang untuk panwascam. *