BOLINGGO.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah menghargai keputusan yang diambil oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” kata jokowi kepada awak media, Kamis (4/7/2024).
Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal dengan cermat proses Pilkada mendatang, demi memastikan demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi semua warga Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” pungkasnya.
Presiden mengatakan bahwa proses terkait berkas pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam tahap penyelesaian, dan menegaskan bahwa Keppres terkait belum sampai ke tangannya.
Sebelumnya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Sebagai hasilnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari jabatan sebagai ketua dan anggota KPU dalam sidang putusan yang digelar secara terbuka pada Rabu (03/07/2024). *