Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
News

Karena Konten Nakal, Kemenkominfo Bakal Resmi Blokir Twiter X

×

Karena Konten Nakal, Kemenkominfo Bakal Resmi Blokir Twiter X

Sebarkan artikel ini
Menkominfo sedang meninjau kemungkinan untuk memblokir media sosial Twiter X milik Elon Musk. (Foto: Istimewa)

BOLINGGO.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang meninjau kemungkinan untuk memblokir media sosial Twiter X karena kebijakan mereka yang membolehkan unggah konten nakal di platform tersebut.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa mereka akan segera mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan tindakan yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan Twiter X mengenai konten nakal.

Semuel meminta agar platform menghapus konten-konten nakal. “Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang,” kata Samuel, dikutip dari Antara, Senin (17/6/2024).

Semuel menegaskan bahwa pemerintah akan menegakkan aturan dengan tegas terhadap platform yang tidak mematuhi peraturan di Indonesia. Dia menyatakan bahwa tindakan pemblokiran akan ditujukan kepada platform secara keseluruhan, bukan hanya terhadap konten atau akun pengunggah konten.

“Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kurangi Kemiskinan, Ahmad Fauzi Kabulkan Satu-persatu Aspirasi BEM Sumenep

“Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (pindah medsos) yang lainnya. Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih,” sambungnya.

Kementerian Kominfo telah secara resmi memperingatkan platform media sosial Twiter X untuk mematuhi aturan Indonesia terkait konten pornografi dengan mengirim surat langsung kepada perwakilan Twiter X yang bertanggung jawab di Indonesia.

Pada akhir Mei 2024, platform yang dimiliki oleh pengusaha Elon Musk, Twiter X, memperbarui informasi di pusat bantuannya yang mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten asusila asalkan diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pengguna yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak mencantumkan data kelahiran di profilnya, X memastikan bahwa konten nakal tidak dapat diakses di platform mereka. Namun, kebijakan ini bertentangan dengan regulasi di Indonesia, termasuk aturan dalam Pasal 27 ayat (1) UU No 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)