BOLINGGO.CO – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo telah memverifikasi kesehatan dan keberlanjutan hewan kurban di daerah setempat dengan melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan Komunikasi, Informasi & Edukasi (KIE) kepada penjual ternak di Kecamatan Kraksaan dan Gending, Kabupaten Probolinggo, Kamis (13/6/2024).
Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan semua ternak kurban sehat dan sudah diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
“Dari hasil pemeriksaan, semua ternak kurban sehat dan sudah diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Kemudian diberikan surat tempat penjualan hewan sementara kepada ketiga lokasi yang ada di Kraksaan dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan di Desa Randupitu Kecamatan Gending,” ujarnya.
Diperta juga melibatkan para dokter hewan dan petugas teknis kesehatan hewan dari Kecamatan Kraksaan turut serta dalam melakukan pengawasan, pendataan, pemeriksaan, dan KIE terhadap hewan kurban ini.
“Pemeriksaan, pengawasan, pendataan dan KIE ini akan tetap dilakukan sampai menjelang hari H Iduladha,” kata Niko.
Niko menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi bahwa ternak yang dijual oleh para pelaku usaha memenuhi standar kesehatan dan dapat digunakan sebagai hewan kurban. Selain itu, memberikan informasi dan edukasi kepada para pelaku usaha untuk memastikan kebersihan dan sanitasi tempat penjualan tetap terjaga. (*)