BOLINGGO.CO – Ratusan bahan peledak berjenis mercon disita oleh Polres Probolinggo dari sebuah rumah milik S (49) warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
AKP Siswandi, Kasat Samapta, menyatakan bahwa penyitaan bahan peledak tersebut berawal dari laporan dari warga yang diterima petugas pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Laporan dari warga bahwa ada sebuah rumah di Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon,” kata Siswandi, Jum’at (7/6/2024).
Setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan ratusan bahan peledak, yaitu mercon. Kemudian, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Kantor Satuan Samapta Polres Probolinggo untuk proses lanjutan.
“Pemilik (Mercon) dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengimbau agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apapun. Ancaman tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang menyimpan atau memiliki bahan peledak, terutama untuk membuat petasan atau merakit bom ikan. (*)