BOLINGGO.CO – Sejumlah masalah menghantui layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dengan beberapa insiden menjadi sorotan publik akibat viral di media sosial.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turut menyoroti kinerja Bea Cukai. Dia menyatakan akan mengadakan rapat terbatas khusus untuk mengevaluasi berbagai masalah di Bea Cukai.
“Ya nanti akan kami rataskan di rapat internal,” kata Jokowi saat melakukan kunjungan Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Melansir dari detikcom, pada bulan lalu terdapat tiga masalah yang dihadapi Bea Cukai karena ada keluhan viral di media sosial (sosmed) Mulai dari pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.
Masalah terbaru di Bea Cukai melibatkan laporan terhadap seorang pejabat atas dugaan ketidakbenaran dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pejabat tersebut adalah mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH), yang dilaporkan oleh Andreas, pengacara dari Eternity Global Law Firm.
REH diketahui bermitra bisnis dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana, selama periode 2017 hingga 2022. Andreas khawatir bisnis kliennya bisa dianggap sebagai bagian dari tindak pidana korupsi. Setelah dilaporkan oleh Andreas, Bea Cukai segera mengumumkan pencopotan REH dari jabatannya. (*)