BOLINGGO.CO – Sidang Darurat Khusus Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Jumat (10/5/2024), telah mengambil langkah signifikan dengan memberikan hak istimewa bagi Palestina.
Ini merupakan langkah terobosan pertama kalinya bagi sebuah Negara Pengamat untuk mendapatkan hak dan kewenangan yang mendekati anggota PBB lainnya.
Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012, dan langkah ini menegaskan dukungan dunia terhadap perjuangan Palestina serta realisasi solusi dua negara.
Resolusi yang disponsori oleh 77 negara, termasuk Indonesia, dan didukung oleh 143 negara anggota PBB, memberikan beberapa hak istimewa kepada Palestina, termasuk hak untuk duduk bersama negara anggota PBB, mengajukan resolusi, menjadi pemimpin sidang Majelis PBB, dan berpartisipasi penuh dalam konferensi di PBB.
Dengan semakin aktifnya Palestina dalam PBB, diharapkan perjuangan dan isu Palestina semakin mendapat perhatian dunia.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempermudah pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina di Dewan Keamanan PBB, mengingat Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB.
Keberhasilan ini didukung oleh peran aktif Indonesia dalam menggalang dukungan dari berbagai negara, dan upaya untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB akan terus didorong.
Dalam pemungutan suara, 143 negara mendukung Palestina, sembilan negara menolak, termasuk Amerika Serikat dan Israel, sementara 25 negara abstain. (Blg.co/InfoPblk)