BOLINGGO.CO HOAX – Beredar unggahan video di platform media sosial Instagram yang mengklaim bahwa Bank Indonesia (BI) telah secara resmi menerbitkan uang senilai Rp1,0. Dalam unggahan tersebut, terlihat selembar uang dengan nominal Rp1,0 dan narasi yang menyatakan “uang baru 1,0? Bank Indonesia resmi merilis uang baru. Belakang uang baru tersebut bertuliskan pecahan seratus ribu”.
Namun, fakta yang sebenarnya, seperti yang dilansir dari turnbackhoax.id, klaim tersebut adalah tidak benar (Hoax). Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks karena uang terakhir yang dikeluarkan oleh BI adalah rupiah emisi 2022.
Rupiah emisi 2022 tersebut meliputi pecahan uang kertas senilai Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap hoaks sejenis yang beredar di masyarakat. (*)