Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
News

Umat Muslim Bakal Berpuasa 36 Hari dalam Tahun 2030 karena Ramadan Terjadi 2 Kali

×

Umat Muslim Bakal Berpuasa 36 Hari dalam Tahun 2030 karena Ramadan Terjadi 2 Kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: iStockphoto)

BOLINGGO.CO Khaled al-Zaqaq, seorang astronom Saudi, menyatakan bahwa umat Islam akan menjalankan ibadah puasa dua kali dalam satu tahun karena bulan Ramadan 1451 dan 1452 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada tahun 2030 Masehi.

Umat Islam kemungkinan akan berpuasa selama 36 hari pada tahun tersebut. Sistem penanggalan Hijriah Islam didasarkan pada siklus bulan, sementara penanggalan Gregorian atau Masehi didasarkan pada perjalanan Bumi mengelilingi Matahari.

Melansir dari laman CNN. Perbedaan antara dua sistem kalender ini menyebabkan Ramadan jatuh dua kali dalam satu tahun Masehi atau Gregorian, kira-kira setiap 30 tahun.

Khaled menjelaskan bahwa pada tahun 1451 H, Ramadan dimulai pada tanggal 5 Januari 2030. Kemudian, Ramadan tahun 1452 H jatuh pada tanggal 26 Desember 2030.

“Kalender matahari dan kalender lunar berjalan secara terpisah satu sama lain, dan berbeda. Kalender matahari tetap dengan matahari, sedangkan kalender lunar selalu 11 hari lebih pendek. Jadi memiliki dua Ramadan adalah hasil alami dari memiliki dua kalender yang berbeda, ” kata Al Hariri, dikutip dari Gulfnews.

Baca Juga:  Calon Presiden Amerika Donald Trump di Tembak Saat Kampanye

Dengan demikian, umat Islam akan berpuasa total selama 36 hari, terdiri dari 30 hari di tahun 1451 H dan enam hari di tahun 1452 H.

Meskipun terasa tidak biasa, CEO Dubai Astronomy Group, Hassan Al Hariri, menjelaskan bahwa dua Ramadan dalam satu tahun adalah hal yang lumrah karena tahun Hijriah itu 11 hari lebih pendek dari tahun Masehi.

Kalender Hijriah memiliki panjang tahun sekitar 354 atau 355 hari, sementara tahun Masehi memiliki panjang sekitar 365 atau 366 hari, sehingga suatu tanggal tertentu dalam kalender Hijriah bisa muncul dua kali dalam kalender Masehi. (*)